Rabu, 15 Juni 2011 By: julian

REFORMASI ADMINISTRASI DAN BIROKRASI DI KABUPATEN PONOROGO

REFORMASI ADMINISTRASI  DAN BIROKRASI DI KABUPATEN PONOROGO
(Penataan Sistem Kependudukan dalam Peningkatan Pelayanan Publik)


Nama   : Yulian Nursasongko
NPM   : 0856041050
Tugas   : Reformasi Admninstrasi Publik





JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS LAMPUNG
2011
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Dengan seiring perkembangan zaman seoerti dalam konsep globalisasi yang menuntut kita atau secara umum  masyarakat agar dapat berfikir cepat dalam menanggapi perubahan. Dalam konteks Pemerintahan juga perlu adanya perubahan di segala aspek untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat pula. Perubahan yang sangat kompleks dan abstrak mengharuskan pemerintah utuk jeli dalam memilah permasalahan yang lebih penting, guna mengurangi beban akibat keutuhan masyarakat yang semakin meningkat.
Permasalahan dilingkungan Pemerintahan yang sering muncul di negara berkembang adalah birokrasi dan administrasi. Permasalahan birokrasi dan administrasi merupakan suatu permasalahan yang sangat serius bagi para negara berkembang, keadaan yang belum stabil dan kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi membuat pemerintah harus peka dan kritis untuk memilah permasalahan ini menjadi suatu permasalahan yang harus ditanggapi. Birokrasi dan administrasi merupakan jantung pemerintahan yang harus dijaga dan terus disempurnakan. Negara indonesia merupakan tergolong negara yang dikatan negara birokrasi buruk, dengan melihat berbagai permasalahan yang ada saat ini. Banyaknya keluhan masyarakat atas keburukan birokrasi yang dipandang menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik.
Adanya otonomi daerah nerupakan bentuk pembagian kekuasaan dan kewenangan bagi semmua daerah yang ada di Indonesia, hal ini menumbuhkan konsep baru bahwa urusan pemerintah pusat adalah menjadi permasalahan daerah juga, artinya permasalahan birokrasi dan administrasi yang terjadi pada pemerintah pusat akan terjadi pula dalam ruang lingkup pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah juga perlu memahamin permasalahan ini agar tidak menjadi permasalahan yang sangat berat bagi pemerintah daerah. Tentunya untuk memperbaiki sistem birokrasi yang belum baik perlu adanya kesadaran bagi pemerintah daerah untuk melakukan reformasi.
Banyaknya keluhan masyarakat terkait birikrasi dan administratif yang diberikan pemerintah daerah saat ini seperti, belum baiknya pemberian pelayanan bagi masyarakat yang dikarenakan berbagai keterbatasan yang dimiliki oleh pemerintahan daerah. Permasalahan tersebut merupakan salah satu dari berbagai permasalahan yang ada akibat buruknya kondisi birokrasi dan administrasi yang ada di pemerintah daerah. Adanya hal itu pemerintah diharuskan memiliki jawaban atas permasalahan yang ada, salah satunya adalah reformasi. Reformasi merupakan jawaban tepat untuk menjawab semua permasalahan yang ada akibat buruknya birokrasi dan administrasi di lingkungan pemerintahan daerah. Reformasi adalah tindakan yang tidak dapat dihindari, meskipun reformasi bukanlah tindakan yang dapat menyempurnakan kondisi tersebut karena masih ada dampak negatifnya, tergantung dari bagaimana pemerintah melakukanya untuk mencapai tujuan yang benar-benar merupakan kebutuhan bersama.
Dalam hal ini pemerintah Kabupaten Ponorogo mampu menjawab permasalahan terkait memperbaiki kondisi tersebut dengan melakukan reformasi di bidang administrasi, hal ini dilakukan untuk mencapai pemberian pelayanan dan efisiensi anggaran dan pemerintahan yang lebih baik.

  1. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalahini sebagai berikut;
  1. Untuk mengetahui bagaimana langkah-langkah atau cara yang dilakukan Pemerintah kabupaten Ponorogo dalam melakukan reformasi birokrasi dan administrasi
  2. Untuk Mengetahui dampak reformasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo



PERMASALAHAN

Pelayanan Publik merupakan suatu salah satu tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai wujud untuk mencukupi atau memberikan layanan kepada masyarakat agar kebutuhan dan permintan masyarakat aka kepentinganya dapat terpenuhi. Pelayanan publik hal yang sangat penting dilakukan oleh pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Namun hingga saat ini peran pemerintah dalam meyelenggarakan pelayanan publik masih kurang baik, masih banyak keluhan-keluhan dari masyarakat didaerah tentang pelayanan publik yang diberikan. Tuntutan pelayanan publik yang baik, mudah, tepat waktu, serta ketepatan telah menjadi prinsip bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang baik serta dapat memenuhi tujuan utama pelayanan publik, yaitu kesejahteraan masyarakat.
Tetapi hingga saat ini orinsip-prinsip tersebut sebagian besar belum mampu diwujudkan oleh pemerintah-pemerintah daerah di Indonesia, ketidaktepatan reformasi yang dilakukan karena tidak sesuaiya tujuan reformasi yang dilakukan, artinya tuntutan melakukan reformasi tidak disasarkan kepada kebutuhan masyarakat saja melainkan ada faktor kepentingan. Kemudian reformasi dibidang pelayanan publik juga sering tidak sesuai sasaran, hal ini dikarenakan reformasi yang dilakukan tidak didukung dengan ketepatan metode yang diterapkan, sehingga reformasi yang dilakukan berkesan tidak sepenuh hati.
Mengatasi hal tersebut memang tidaklah mudah, dibutuhkan kesadaran yang tinggi bagi para pemerintah daerah untuk melakukan reformasi, serta menentukan metode yang tepat dalam pelaksanaanya agar reformasi dapat berlangsung sempurna.
Inovasi dan inovatif merupakan kata kunci dalam menyelesaikan permasalahan terkait pelayanan publik. Pemerintah daerah dituntut untuk menciptakan terobosan-terobosan baru untuk menerapkan reformasi yang sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat di daerah tersebut. Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang mampu berinonasi untuk menemukan cara bagaimana mereformasi pelayanan publik didaerahnya demi meningkatkan pelayanan publik.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dibutuhkan faktor-faktor penting untuk mewujudkan hal tersebut berhasil. Dibutuhkan suatu penataan administratif yang jelas, aman dan efisien. Hal inilah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam proses reformasi pelayanan publik. Jadi dalam pelaksanaan reformasi pelayanan publik juga harus memikirkan indikator yang lain agar pelaksanaannya dapat sempurna.
















TINJAUAN PUSTAKA

  1. Tinjauan tenta Reformasi Administrasi
Soesilo Zauhar (2007:11) mendefinisikan Reformasi Administrasi adalah;
“Reformasi administrasi adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk menubah:
a.             Struktur dan prosedur birokrasi (aspek reorganisasi atau institusional/kelembagaan)
b.             Sikap dan perilaku birokrat (aspek perilaku), guna meningkatkan efektifitas organisasi atau terciptanya administrasi yang sehat dan menjamin tercapainya tujuan pembanguan nasional”

  1. Tinjauan tentang Pelayanan Publik
Joko Widodo (2001:269) mendefinisikan pelayanan publik adalah;
“pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah diterapkan”













METODE PENELITIAN

Penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan dokumetasi. (Nawawi 1991:63) mengartikan penelitian deskriptif adalah;
“prosedur pemecahan masalah dengan menggambarkan atau melukiskan keadaa objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya”
Adapun pemakain metode deskriptif adalah untuk menggambarkan dan melukiskan keadaan di lokasi penelitian pada saat diteliti berdasarkan dengan fakta yang ada di lokasi. Dalam pembuatan makalah ini ini, bertujuan untuk menggambarkan keadaan sesungguhnya yang terjadi di lokasi penelitian. Akan tetapi, dalam penelitian ini tidak mencari penyebab dan akibat sebuah permasalahan. Akan tetapi dalam pembuatan makalah ini hanya menggambarkan bagaimana reformasi birokrasi dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Ponorogo.
Selain itu pembuatan makalah ini menggunakan dokumentasi, dokumentasi yang diambil dari berbagai sumber buku bacaan serta website yang terkait dengan judul tersebut.









PEMBAHASAN

A.    Profil Daerah
Kabupaten Ponorogo yag sering disebut kota Reog merupakan salah satu daerah yang ada di Provinsi Jawa Timur. Ponorogo adalah daerah yang kaya akan budaya, seperti beberapa keseian yang berasal dari daerah tersebut. Adapu profil daerahnya sebagai berikut;
Kabupaten Ponorogo secara geografis terletak antara 111o17 - 111o52 BT dan antara 7o49 -8o20 LS. Kabupaten ini di sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Magetan, kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten tulung Agung dan Kabupaten Trenggalek, disebelah selatan berbatasan dengan Kabupeten Pacitan sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan kabupaten Pacitan dan Kabupaten wonogiri. Luas wilayah kabupaten ponorogo 1.371,78 Km2.
Pada tahun 2006 Kabupaten ini mempunyai jumlah penduduk 919.392 jiwa yang terdiri dari 452.231 jiwa pria dan 467.161 jiwa wanita dengan kepadatan penduduknya sendiri mencapai 646 per Km2 .
Kabupaten Ponorogo pada tahun 2006 memiliki beberapa komoditi unggulan di sektor perkebunan. Komoditi yang dihasilkannya antara lain, berupa kelapa dalam dengan jumlah produksi sebesar 3.732 ton dan kopi arabika dengan jumlah produksi sebesar 6 ton
B.     Pemerintahan Daerah
Visi;
Terwujudnya masyarakat Ponorogo yang sejahtera, aman, berbudaya ,berkeadilan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan dalam rangka mewujudkan “RAHAYUNING BUMI REOG”

Misi;
1.  Mewujudkan kepastian pelayanan dasar masyarakat secara optimal yang meliputi Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur baik pedesaan maupun perkotaan.
2.  Meningkatkan dan menjamin kepastian pelayanan publik dengan model pelayanan yang efektif dan efisien
3.  Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam rangka pengentasan kemiskinan, membuka lapangan kerja dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
4.  Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan,a kuntabel professional berlandaskan norma-norma dan supremasi hukum
5.  Meningkatkan pemberdayaan dan penguatan kelembagaan di masyarakat melalui keterlilbatan seluruh komponen dalam setiap tahapan pembangunan
6.  Meningkatkan dan memelihara stabilitas pemerintahan, politik, ekonomi, sosial dan budaya sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat
7.  Menjunjung tinggi budaya dan karakter masyarakat yang agamis,bermoral dan berbudi luhur
C.     Keadaan Sebelum Reformasi
Seperti yang telah dijelaskan pada permasalahan, bahwa Kabupaten Ponorogo merupakan salah satu daerah yang telah melakukan reformasi dalam rangka peningkatan pelayaan publik. Banyakya permasalahan yang ada dalam bidang birokrasi yang secara spesifik ke pelayanan publik, mengharuskan pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan reformasi dengan melakukan berbagai inovasi.
Banyaknya kegagalan reformasi didaerah-daerah lainya membuat ponorogo menjadikan sebagai referensi dan menjadi masukan terhadap reformasi yang dilakukan. Meskipun demikian tidak semudah dan tidak cukup skali untuk mencapai keberhasilan dalam reformasi. Hingga pada akhirnya ponorogo berhasil menciptakan metode reformasi yang cocok untuk daerahnya.
Adapun keadaan sebelum da reformasi sebagai berikut;
    1. Pelayaan dalam pembuatan surat menyurat atau pembuatan surat izin membutuhkan waktu yang cukup lama, seperti surat pajak, sertifikasi tanah dll, hingga 15 hari.
    2. anggaran yang membengkak, karena struktur yang terlalu panjang sehingga kinerja yang dihasilkan aparatur di Kabupaten Ponorogo tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.
    3. tingkat transparansi yang masih minim, karena belum ada sistem informasi yang memadai.

D.    Keadaan setela Reformasi
  1. Playanan dalam pembuatan surat menyurat  dan pembuatan surat perizinan hanya membutuhkan waktu paling lama 20 menit
  2. anggaran lebih efisien, karena sebagian kegiatan sudah menggunakan teknologi sehingga mengurangi pengeluaran yang tidak efisien
  3. terciptanya pemerintahan yang transparan

E.     Langkah-langkah yang dilakukan
  1. Peningkatan SDM
Peningkatan SDM adalah hal terpenting dalam penerapan reformasi, dengan meningkatnya SDM yang ada reformasi akan semakin mudah dalam pelaksanaan reformasi, hal yang dilakukan seperti; membuat program bimtek dan sebagainya yang berbasis teknologi, mengenalkan teknologi informasi kepada setiap instant=si pemerintah hingga aparat desa. Sehingga sampai saat ini penggunaan teknologi informasi sudah diterapkan hingga tingkat desa
  1. Penataan atau penertipan kependudukan
Reformasi administrasi dan birokrasi tidak akan dilakukan tanpa ada aspek ini, hal kecil yang berpengaruh dalam pelaksanaan reformasi, seperti; dari tingkat pemerintah semua pendataan masyarakat sudah dilakukan melalui aplikasi yang telah dimasukan kedalam teknologi komputer, sehingga memudahkan dalam pencarian data dan dalam mengurus semua keperluan serta pelayanan dapat jauh lebih cepat dan tepat.
  1. Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Pendekatan terhadap masyarakat sangatlah penting, karena masyarakat adalah objek dalam melakukan reformasi. Peningkatan kesadaran masyarakat dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan dan pendekatan langsung (interaksi) terhadap masyarakat langsung.
  1. Penerapan Teknologi dan Sistem Informasi
Penerapan teknologi adalah salah satu bentuk dari reformasi yang dilakukan Pemerintah Ponorogo, pengadaan teknologi disetiap instansi daerah hingga desa








SIMPULAN DAN SARAN

    1. Kesimpulan
Adapun Kesimpulan yang dapat diambil dari pembuatan makalah ini sebagai berikut;
  1. tidak semua reformasi yang dilakukan dapat bermanfaat, karena tetap ada dampak negatifnya, tergantung bagaimana reformasi yang dilakukan sesuai dengan tujuan masyarakat (objek)
  2. Dalam melakukan reformasi tidak mudah, artinya dalam melakukan reformasi di daerah harus disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan daerah
  3. pengembangan sumber daya manusia merupakan hal terpeting untuk mengisi transisi dalam reformasi
  4. dalam reformasi pendekatan kepada msyarakat harus lebih ditingkatkan agar kita lebih mengetahui keadaan masyarakat sehingga dapt dikendalikan.

    1. Saran
  1. selama ini pemanfaatan teknologi dalam melakukan reformasi dinilai lebih efektif, namun yang harus diperhatikandan patut di pertanyakan adalah bagaimana menjaga data, keamanan data menjadi pertanyan besar. Untuk mengindari hal tersebut butuh adanya peningkatan keamanan dan pengontrolan
  2. semakin tinggi teknologi yang diterapkan maka akan semakin tinggi pula resiko yang ditimbulkan, oleh karena itu butuh adanya evaluasi secara berlanjut, untuk menghindari resiko yang semakin tinggi.
DAFTAR PUSTAKA

Buku-buku:
Santoso, Pandji. 2008. Administrasi Publik Teori dan Aplikasi Good Gonernance. Bandung: Refika Aditama
Sinambela, Lijan Poltak dkk. 2006. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara
Sulistio, Eko B & Budi, Moh W K. 2009. Birokrasi Publik. Lampung: STISIPOL Dharma Wacana Metro
Zauhar, Soesilo. 2007. Reformasi Administrasi. Jakarta: Bumi Aksara
Zoeltom, Andy & Rozy, Faizah. 2004. E-Goverment Jalan Menuju Good Governance. Jakarta Pusat: Warta Ekonomi

Website:
http://id.wikipedia.org/wiki/Ngunut,_Babadan,_Ponorogo (di akses pada tanggal 11 Juni 2011)



0 komentar:

Posting Komentar